Koordinasi Kementerian Perhubungan dan UPPR tentang penyediaan jalur khusus sepeda
| 2020-11-09Laporan Reporter Tribunnews.com Hari Darmawan-Jakarta, TRIBUNNEWS.COM-Kementerian Perhubungan (Kemenhub) akan berkomunikasi dengan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) tentang rel umum-Direktur Perhubungan Departemen Pertanahan Kemenhub Budi Setiyadi mengatakan, pihaknya Parpol akan bertemu dengan UPPR dan Dinas Perhubungan untuk mengkoordinasikan jalur sepeda.
Budi menilai diskusi ini bertujuan untuk menyediakan jalur khusus sepeda. Hal ini disebabkan jalur pengendara sepeda yang tidak teratur di jalan raya.
“Pengendara sepeda seringkali harus berhadapan dengan pengendara kendaraan bermotor lain,” kata Budi Setiyadi, Jumat (25/9/2020). Mereka yang melawan arus sangat berbahaya kemudian masuk ke jalan tol.

“Para pesepeda ini harus melambat dan melaju ke kiri. Tapi ada juga pesepeda yang antri enam baris, begitu kata Budi. Budi mengatakan jalur sepeda ada di banyak kota Daerah sudah dikembangkan, seperti Jakarta, Bandung, Pekalongan, dan Soro.
Baca: BREAKING NEWSS: Pemprov DKI Ingin Tetapkan Jalur Sepeda di Jalan Tol, dan Politisi PDIP Sebut Soal Transfer
“Ini Jalur khusus sepeda akan dirancang di sisi kiri jalan, idealnya akan dipasang separator atau separator permanen. Kata Budi. Dijelaskannya, pengelolaan jalur sepeda akan dibagi menurut provinsi, kabupaten, kota dan pusat saat melintasi jalan raya.