Memperluas PSBB transisi hingga 10 September, Anies Baswedan: Bergairah mengikuti protokol kesehatan berikut
| 2020-11-11TRIBUNNEWS.COM-Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan kembali memperpanjang masa transisi Pembatasan Sosial Massal (PSBB).
Jangka waktu perpanjangan akan berlangsung selama dua minggu atau 14 hari.

Jangka waktu perpanjangan dimulai dari Jumat (28/8/2020) hingga 10 September. “DKI Pemprov resmi memperpanjang masa transisi tahap pertama pengekangan sosial skala besar (PSBB) di ibu kota selama 14 hari.”
“Berlaku hingga 28 Agustus hingga 10 September 2020,” Anies ) Saat mengunggah @aniesbaswedan di Instagram tertulis Kamis malam (27/8/27) .
Baca: Fakta Anies Baswedan meresmikan pembukaan bioskop: Tingkatkan kekebalan hingga ancaman menghilang lagi
Baca: Membuat bersepeda Masyarakat yang mampu mempercepat lalu lintas, bahkan Gubernur UPPR Anies Surati dituding melakukan pemindahan yang bermasalah.Selama masa transisi PSBB, Anies kembali mengimbau masyarakat untuk menerapkan tata cara kesehatan secara tertib. Langkah ini bertujuan untuk mengurangi penyebaran Covid-19 di ibu kota.
“Demi menghapus berbagai indikator epidemiologi penyebaran COVID-19, temen-temen masih semangat. Masuk tol: menilai kelebihan dan kekurangannya
Baca: Gubernur Anies serius banget, usulkan agar sepeda bisa diisi.
“Ingat dan terapkan klausul sementara PSBB ini,” kata Anies Anies mengimbau warga DKI Jakarta untuk lebih serius menaati kesepakatan PSBB kesehatan sebelumnya.