Selama tiga tahun, remaja Cipinang menjadi korban ayah tiri Rupadaksa
| 2020-11-30Jakarta, TRIBUNNEWS.COM-Seorang ayah di Kelurahan Cipinang Besar Utara, Jakarta Timur, tega memaksa anak tirinya GUR (13). -Sampai akhirnya keluarga mengetahui tindakan RM pada hari Jumat (14 Agustus 2020).
Brigjen Bowo Arianto, anggota Polda Metro Jaya di Rajawali Timur, mengatakan pihaknya mendapat laporan sekitar pukul 21.00. WIB .
Baca: Guru Silat Nekat Memukul Siswa Hingga Korban Hamil 7 Bulan, Dan Tindakan Terus Terulang
“Setelah mendapat laporan dari warga, kami langsung ke TKP dan warga ditangkap di kantor RW. Bowo mengatakan Jumat (14 Agustus 2020) di Jatinegara, Jakarta Timur. –Pengurus RW di kediaman RM memilih melindungi penyerang karena banyak warga yang tergerak setelah mendengar kelakuan jahatnya. Bovo menuturkan RM dibawa ke Mapolres Jakarta Timur dan diserang GUR. “Pengakuannya tentang korban penganiayaan karena korban duduk di kelas V SD. Sekarang kita dapat.” Enu, “Bowo.” Polrestro Jakarta Timur.
Pada saat yang sama, keluarga GUR diminta segera membuat formalitas formal segera. Laporkan untuk penyelidikan lebih lanjut.
“Karena kasus ini melibatkan anak, maka PPA bertanggung jawab untuk menanganinya. Pemeriksaan dan tata cara persidangan ditangani oleh PPA Polres Metro Jakarta Timur.” Tambah Bowo ..
Artikel ini pernah dimuat di Tribunjakarta.com , Dengan gelar Tim Rajawali Cegah Perzinahan Anak di Cipinang,