Setelah akademisi menolak UU Cipta Kerja Jakarta, Dinas LH DKI mengumpulkan 1,2 ton sampah
| 2020-12-01JAKARTA TRIBUNNEWS.COM-Saat Badan Eksekutif Mahasiswa Indonesia (BEM SI) dan Federasi Orang Miskin Indonesia (SRMI) memprotes UU Cipta Kerja, Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta mengumpulkan 1,2 ton sampah. Ini dikumpulkan dari berbagai wilayah ibu kota, termasuk di kawasan patung berkuda di Jakarta Pusat pada Jumat (16 Oktober 2020).
“Total sampah 1 ton 2 ton,” kata Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta dalam keterangannya, Jumat (16/10/2020) malam.
Dinas LH DKI mengirimkan 200 agen untuk membersihkan demonstrasi Jalan dan fasilitas umum di daerah bencana. –Harap baca juga: Hujan deras, masyarakat memprotes penolakan undang-undang penciptaan lapangan kerja di dekat patung kuda yang dihancurkan – total 8 truk, 6 penyapu otomatis, 6 truk sampah anorganik, dan 6 truk sampah super dikerahkan agar mudah dibersihkan.
“Kami telah menyiapkan 200 agen, dan kami akan terus mengelola sampah sepenuhnya,” kata -itu.
Seperti diketahui, pada Jumat (16/10) sore, dua aliansi mengutarakan pandangannya tentang Horse Statue Manor di Jakarta Pusat.
Keduanya merupakan himpunan mahasiswa anggota BEM SI, dan satunya lagi aliansi SRMI.

Persatuan mahasiswa menyampaikan pandangannya di depan gedung Sapta Pesona Kementerian Pariwisata. Bersamaan dengan itu, Aliansi SRMI berdiri di luar Gerbang Salib Monas dekat patung kuda di Jakarta Pusat.
Mereka semua menyatakan penolakan dan desakan agar pemerintah dan DPP segera mencabut undang-undang komprehensif dari undang-undang penciptaan lapangan kerja. Aksi pembakaran ban di bawah viaduk Kuningan selatan Jakarta dengan menampilkan slogan “Gerakan No Faith”.