KSPI: Seniman mempromosikan RUU ini untuk membuat karya yang kejam
| 2020-12-02
JAKARTA TRIBUNNEWS.COM-Said Iqbal, ketua Federasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), mengutuk tindakan yang diambil oleh para advokat dan artis berpengaruh, dan undang-undang serta tindakan tersebut mempromosikan “UU Penciptaan Kerja” (RUU) Hukum yang komprehensif. Saya menyampaikan simpati atas perjuangan buruh dan seluruh lapisan masyarakat yang sejak awal menolak RUU penciptaan lapangan kerja. Mengembangkan dunia bisnis di Indonesia- “Selebriti sepertinya tidak punya hati. Bahkan mereka dibayar untuk mengkampanyekan UU Kreasi Karya, tapi mereka tidak paham isinya, yang kurang baik bagi masyarakat Indonesia,” kata dalam dokumen tertulis. . Pernyataan pada hari Sabtu, 15 Agustus 2020. -Mengungkapkan imbauannya kepada public figure untuk tidak berempati pada perjuangan buruh, karena kehidupan mereka sangat baik, ia juga mengimbau orang dan artis berpengaruh untuk segera meminta maaf kepada masyarakat atas tindakannya mendukung UU Cipta Kerja. Selain itu, pihaknya juga mengkritik penggunaan influencer dan artis untuk mengelabui masyarakat tentang Job Creation Act. “Dia mengatakan bahwa undang-undang yang komprehensif menjadi semakin luas dalam RUU yang menolak penciptaan lapangan kerja.”
KSPI menyerukan kepada pemerintah untuk tidak menggunakan metode etis dan tidak merasakan krisis, kata Pak Said. Ahmad Taufan Damanik, Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (HAM), juga mengkritisi banyaknya artis dan artis yang mempengaruhi ketenagakerjaan. Orang-orang dan para advokat inilah yang membuat UU Kesempatan Kerja.