Bukan karena diganggu, tapi karena pelaku pembunuhan pengusaha di Kelapa Gading menggelapkan pajak.
| 2020-12-03Jakarta TRIBUNNEWS.COM-Rumah korban penembakan di Ruko Royal Gading Square milik penyerahan diri ke Mapolres Jakarta Utara, Rabu (26/8/2020). Perencana (51) yang ditembak oleh Sugianto, pemilik ekspedisi laut.
Kerabat korban, Hari Susanto, melaporkan kasus tersebut dengan alasan telah digelapkan di Pusat Kepolisian Daerah (SPKT) Jakarta Utara. Karyawan korban lainnya. Laporkan penggelapan pajak NL saat bos Sugianto ditembak mati sebagai karyawan Suganto.
Baca: Pembunuhan Kelapa Gading: Karyawan Menjadi Otak, Dilukai, Dihina, dan Diundang Berhubungan Seks – Hari Mengatakan Laporan Polisi Terkait NL yang Diduga Berada di Sugianto Sejak 2015 Perusahaan digelapkan PT Dwi Putra Tirtajaya. – “Masih ada kasus penggelapan dana perusahaan. Intelektual”, kata Harry, Rabu (26/8/2020).

Harry menambahkan, pihaknya sedang dalam proses pelaporan penggelapan. Cari data baru terkait perilaku penulis. Diadakan oleh NL. Harry berkata: “Hampir semua data, mungkin ada banyak data yang telah diserap NL.”