Walikota mengatakan, rekaman virus pengendara sepeda tidak bisa masuk ke PIK tanpa paspor dan harus ada kaitannya dengan direktur.
| 2020-12-04JAKARTA TRIBUNNEWS.COM-Video tersebut memperlihatkan sejumlah pengendara sepeda dilarang memasuki Pantai Indah Kapuk (PIK) 2 di Penggaringan, Jakarta Utara, video tersebut menyebar dengan cepat.
Menurut video yang di-loop, seseorang yang memakai helm sepeda mengungkapkan bahwa dirinya perlu memegang paspor agar bisa masuk ke PIK 2.
Baca: Pengemudi Ojol Tunggangi Sepeda Pelanggan yang Viral, Ini Respon Pengunduh
Selain itu, jika ingin masuk PIK 2 harus ke marketing. Pengendara memiliki satpam dengan pakaian formal berwarna biru tua.

Anda akan melihat bahwa pengendara tidak menerimanya. Dia tidak bisa masuk karena dia tidak memenuhi persyaratan yang disyaratkan.
Tidak jauh dari jembatan. – “Jadi, seperti yang saya katakan, paspor harus digunakan untuk memasuki tempat ini setelah jam 9. Pengendara sepeda berkata:” Anda harus mendapatkan izin pemilik di kantor pemasaran. “
” Karena ini dikendalikan oleh swasta, kami orang-orang tidak bisa (gratis) masuk ke mobil gratis. Sepeda tidak bisa. Oleh karena itu kami harus menggunakan paspor. Jadi kalau kita ke PIK itu separah turis dari negara kita sendiri! “Dia menambahkan.” – Video tersebut diunggah ke akun @faktamediaofficial pada Selasa (14/7/2020).
“” Apakah Anda memerlukan paspor untuk memasuki Pantai Indah? Apakah Anda seorang turis? Di negaramu sendiri? Selamat datang, “Teks video direkam.