Gedung sekolah rusak akibat penolakan siswa, dan diduga Kepala Desa Tangsel
| 2020-12-04
TRIBUNNEWS.COM-Polisi telah menetapkan seorang kepala desa di kawasan Tangsel sebagai tersangka.
Lelaki yang disingkat S ini diangkat sebagai tersangka setelah lulus dari SMA negeri di Tansell. Ditolak sekolah. Kini polisi telah mengajukan pengaduan tentang kerusakan fasilitas dan perilaku mencurigakan tersangka. Hal itu diungkapkan Kapolsek Pamurang Kompol Supiyanto. -Menurut Supriyanto, polisi mendapatkan barang bukti berdasarkan hasil pemeriksaan.
• Penyebaran virus, Walikota Kelurahan Pisangan Timur, Jakarta, Jakarta Timur: Banyak kuburan keluarga di pinggir jalan: warga tidak mengeluh
• Pemkot Bekasi memperbolehkan 38 masjid kelurahan untuk salat, Ahli: Siapkan Corona Cluster baru -termasuk kawasan KLB, yurisdiksi resmi denda tunggal yang tidak memakai topeng- kini pihaknya telah menetapkan Lula sebagai tersangka. Ia mengatakan dalam surat penegasannya, Rabu (19/8/2020). Supriyanto menggugat, dan polisi telah mengirim surat panggilan kepada tersangka melalui Pemerintah Kota Tangerang Selatan. -Hal ini dilakukan karena S masih berstatus Pegawai Negeri Sipil Nasional (ASN) yang aktif -Supiyanto tidak menjelaskan secara detail waktu pengiriman surat dan waktu pemeriksaan tersangka.
Halaman berikutnya =======>