Pintu belakang apotek rusak, jelas tidak ada uang di kasir, dan kedua orang itu masih dalam perlindungan polisi.
| 2020-12-04JAKARTA, TRIBUNNEWS.COM-Dua pria memasuki Jakarta Pusat pada Minggu (9 Juni 2020) Titi Murni (Titi Murni), Jalan Kramat (Jalan Kramat), Kailu Rahan · Kelurahan Kenari dan Apotek. YS (60) berniat mencuri uang dari apotek. 2020).
“Mereka berencana mengumpulkan uang. Tapi begitu mesin kasir rusak, uang itu akan kosong,” lanjut Ban Bang. -MS dan YS masuk apotik Titi Murni dengan menggunakan alat masuk lewat pintu belakang.
“Alat yang mereka gunakan dapat merusak pintu. Sehingga merusak pintu apotek,” kata Bambang. -Membaca: Nasabah Bank Sering Dirampok. 5 Orang di Sumut Dikutuk Polisi Curl
Bacaan: Dua Gadis Merampok dan Membunuh Seorang Wanita Tua di Tetangga Majalengka

Sekarang Keduanya Telah Berhasil Polisi di Senen, yang berada di bawah perlindungan keamanan, saat ini sedang diselidiki untuk mendapatkan informasi lebih lanjut.
Banyak bukti juga dikumpulkan dari penulis. — Bambang mengatakan bahwa menurut Pasal 363 KUHP, mereka dapat dituntut atas pencurian dan dapat dijatuhi hukuman lebih dari 7 tahun penjara. , Pelaku berniat mencuri uang.
Tetapi karena tidak ada uang di mesin kasir, mereka tidak mendapatkan apa-apa. Tapi karena mereka ingin mengambil uang, “kata Banbang .
” Mesin kasir yang rusak tidak punya uang, dan pemilik apotek mengosongkannya. Oleh karena itu, ia menyimpulkan: “Barang atau uang tidak akan dikenakan biaya.” Artikel ini pernah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul Apotek Rampak di Pintu Belakang: Ternyata di Mesin Kasir Tidak Ada Uang.