Ketua DPRD DKI meminta Anies menindak tegas pelanggar PSBB dan tidak perlu lagi sosialisasi
| 2020-12-05Jakarta TRIBUNNEWS.COM-Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan (Anies Baswedan) mendesak tindakan tegas untuk menangani pelanggaran skala besar terhadap batasan sosial (PSBB).
Hal tersebut mencerminkan kebijakan pengereman darurat yang dikeluarkan Anis pada Rabu malam (9/9/2020) dan berlaku hingga Senin (14/9/2020).
“Saya tegaskan kepada gubernur bahwa semua pekerjaan pengawasan itu ketat.”

“Ini bukan lagi sosialisasi, tapi tindakan tegas,” Presiden Demokratik Jakarta, Prasetto Eddie Masu. Kata Di dalam keterangan tertulis, Kamis (10 September 2020). — Politisi PDIP tersebut juga meminta Anies Baswedan dan karyawannya menindak tegas mereka yang melanggar perjanjian kesehatan.
Baca: Anies mengaku PSBB “waktu sempit” di awal pandemi, lalu TNI dan Polri akan diterjunkan — orang-orang yang diperlakukan tegas bukan hanya warga tapi juga pelaku niaga di kantor. Dia berkata.
Meski begitu, semenjak wabah sudah kembali normal, orang tersebut akrab disapa Pras. Orang ini mendukung langkah Anies Baswedan untuk kembali menerapkan kebijakan PSBB, dan semua aturan harus dipulihkan.