PSBB DKI Jakarta diperpanjang untuk mendorong warga tetap betah, kegiatan ekonomi tetap ditutup
| 2020-12-05Jakarta TRIBUNNEWS.COM-Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan resmi memperpanjang pembatasan sosial skala besar (PSBB), dan jika mengacu pada pernyataan sebelumnya, periode tersebut akan berakhir pada 4 Juni 2020. – Konferensi pers di YouTube Saluran Pemprov DKI di Jakarta, Kamis (4/6/2020), mengumumkan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan (Anies Baswedan) menyatakan, pihaknya juga akan menetapkan Juni sebagai masa transisi. Anies Baswedan mengatakan: “Juni diartikan sebagai masa transisi.” Akibat perpanjangan batas waktu PSBB, Anies menjelaskan banyak wilayah di DKI Jakarta yang kasus Covid-19. Cerita di balik suksesnya Novel Baswedan, penanggung jawab penangkapan Nurhadi terhadap buronan KPK, sehingga Pemprov DKI Jakarta terpaksa mengontrol penyebarannya. Tutup, Kyle. Dia mengatakan: “Di luar daerah, pengaturan harus dibuat dan walikota akan mengawasi pergerakan. Juni adalah waktu bagi wilayah DKI Jakarta untuk mencapai zona aman. Selama periode ini, penyebaran Covid-19 akan memberikan kesehatan dan kesehatan bagi masyarakat. Lingkungan yang aman. “Ciptakan lingkungan produksi yang baik bagi warganya. – PSBB DKI Jakarta diperpanjang hingga 4 Juni 2020 untuk terakhir kalinya. -Nomor ganjil bahkan otomatis perpanjangan-Penghapusan paritas DKI Jakarta dijadwalkan hari ini (6 April 2020). Saya tidak tahu apakah akan ada kebijakan eliminasi genap. — Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo mengatakan, polisi masih menunggu keputusan nasib truk besar itu. Jakarta akan memperluas batasan sosial, yang diharapkan diumumkan pada siang hari. Ini dilakukan oleh Gubernur Anies Baswedan.
Rencananya, status PSBB Anies di Akada, DKI J akan diumumkan pada pukul 12.00 WIB pada Kamis. (6/6/2020) Diadakan di Balaikota DKI Jakarta.
“Sampai saat ini janji di Jakarta belum berlaku. Kami masih menunggu keputusan Gubernur tentang PSBB,” kata Sambodo usai konfirmasi, Kamis (6/6/2020).

Sambodo mengatakan, Hingga saat ini, polisi masih menunggu instruksi dari Gubernur DKI Jakarta terkait kantor polisi. Perpanjangan PSBB. Jika PSBB di Jakarta diperpanjang, polisi juga akan memperpanjang tidak aktifnya kebijakan ketimpangan tersebut.
“Selama ini sudah dibatalkan Alat ukur, karena penyelesaian tahap ketiga PSBB Jakarta akan berakhir hari ini, kami masih menunggu pemerintah memperpanjang batas waktu. Otomatis ekspansi, rubrik kita luaskan menyusut kembali, jelasnya.