Bos SCBD Jakarta Investment Company ditangkap polisi karena memesan ganja
| 2020-12-06
Laporan Reporter Titis Nurdiana-Jakarta TRIBUNNEWS.COM-Polisi kembali mengungkap kasus baru narkoba ganja. Kali ini diungkapkan Dinas Narkotika Polres Metro Jakarta Utara.
Setelah menerima bungkusan berisi 58 gram ganja kering, mereka menangkap seorang direktur perusahaan penanaman modal berlogo PTS di kawasan SCBD.
Menurut Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Budhi Herdi Susianto, Direktur HKL, PT S, ia juga merupakan pemegang saham PT MPI Investment Company.
“Pemegang saham PT M atau HKL PT S, direktur HKL itu terkait dengan pengangkutan narkoba seperti ganja atau mariyuana.” Kata Kapolsek Metro Jakarta Utara Kombes Budhi Herdi. Demikian pernyataan Susianto, Selasa (23/6), dikutip dari wartakotalive.com.
Polisi mengaku telah mengamati aktivitas HKL sejak 18 Juni 2020. Seperti diketahui, HKL sudah pesan ganja dari Medan dan pesan paket via private delivery ke Sumatera Utara melalui KPPBC Marunda.
Baca: Manajer Perusahaan Investasi Ditangkap Polisi Terkait Kasus Narkoba, dan Ganja Disita 58,03 Gram Kemudian, HKL siapa ini? T Minna Padi Investama Sekuritas Tbk (PADI) -Menurut data RTI, salah satu pemegang saham Minna Padi Investama Sekuritas (PADI) sesuai inisial HKL adalah Henry Kurniawan Latief.
Baca: Dwi Sasono Ternyata Pakai Ganja Sejak Lulus Sekolah Menengah Atas dan Diakui Sangat Adiktif. Ini Fakta Baru
Menurut Data RTI 31 Mei 2020, Henry Merupakan Pemegang Saham 0,24% PADI . Menghubungi Henry Kurniawan Latief, namun tidak setuju dengan panggilan KONTAN.
Namun, Kontan berhasil menghubungi Djajadi, CEO Minna Padi Asset Management, yang juga merupakan anak perusahaan PADI.