Kabar terbaru: Karyawan Starbucks yang mengintip dada pelanggan ditetapkan sebagai tersangka
| 2020-12-06Reporter Jakarta Tribunnews.com Igman Ibrahim (Igman Ibrahim) melaporkan-Seorang karyawan Starbucks dengan nama keluarga D menjadi terkenal karena mengintip ke dalam payudara pelanggan dan kemudian terinfeksi virus tersebut. Ini setelah korban memilih melaporkan kejadian yang dialaminya ke polisi.

“Pelapor sudah melaporkan bahwa hasil interogasi dilakukan secara langsung. Laporan polisi sudah ada, saksi sudah diinterogasi, dan ketua ketua mengatakan:” Sudah dilakukan penyidikan dan D ditetapkan sebagai tersangka. Jumat (03/07/2020), Kombes Pol Yusri Yunus dari Polda Metro Jaya, Jakarta, Humas Polda Metro Jaya.
Yusri mengatakan, pengarang berinisial D itu adalah orang pertama yang mengunggah konten melalui CCTV untuk menonton video tersebut di media sosial pribadinya di Instagram. Pembacaan Payudara: Orang-orang mengetahui bahwa karyawan Starbucks menggunakan CCTV untuk menatap payudara pelanggan-pada saat yang sama, rekan-rekan dan rekan-rekannya yang berinisial K juga berpartisipasi dalam aktivitas video tersebut.
Publikasi 2 aslinya dijamin oleh D dan K. Ia membuktikan bahwa D adalah orang yang ditautkan dengan iklan di Instagram story-nya untuk menyebarkan virus. YangK masih berstatus saksi sementara dan masih dalam penyidikan “, jelasnya. — Dalam kasus ini, yang diduga penulis melanggar Pasal 45. Ia menyimpulkan:” Undang-undang tentang Informasi dan Transaksi Elektronik atau 11th tahun 2008 Tidak. Hukum. “Diancam hingga 6 tahun penjara.” Dia mengatakan: “Ya, kami telah melindungi dua orang yang diduga merekam dan kemudian memperbesar.” Kompol Wirdhanto Hadicaksono, Ketua Tim Reserse Kriminal Polres Jakarta Utara, kepada wartawan, Jumat (2020/7/07).