Untuk menghindari reuni keluarga, disarankan pasien OTG di Bekasi dikarantina
| 2020-12-11Bekasi TRIBUNNEWS.COM-Pemerintah Bupati Bekasi mewajibkan pasien positif COVID-19 (OTG) asimtomatik mendapat perawatan isolasi intensif. Alamsha, Selasa (22/9/2020).
Ini karena menempatkan pasien OTG di lokasi terpusat membantu mencegah munculnya kelompok keluarga.
Menurutnya, pasien positif corona yang menjalani isolasi di rumah tidak bisa diisolasi dengan baik. Dia berkata: “Dia berkata:” Kami melihat banyak dari OTG ini tinggal di rumah kontrakan atau daerah pemukiman mereka tidak representatif. Mereka khawatir ini akan menyebar ke seluruh keluarga. “Abses di setiap area wajib untuk memantau kategori OTG pasien Covid-19.
Jika kondisi rumah atau tempat tinggal tidak sesuai, sebaiknya pemerintah diinstruksikan untuk melakukan isolasi terpusat di lokasi yang sudah disediakan oleh dokter. Katanya,” jelas Alamsyah. Untuk titik isolasi di 49 RS rujukan Covid-19 Kabupaten Bekasi, 90% dari total kapasitas sudah terisi, termasuk dua titik isolasi milik pemerintah kabupaten. Bekasi