Pengacara tersebut menolak perintah John Kei bawahannya untuk menyerang rumah di Nus Kei, Green Lake
| 2020-12-12Laporan wartawan Tribunnews.com Jakarta, Pengacara Igman Ibrahim-John Kay, Anton Sultanto, membantah kliennya memerintahkan penyerangan ke Nus Kay, kota danau hijau Banten Tangerang, Minggu. Perumahan (6/21/2020).
Anton mengklaim bahwa tidak ada bukti bahwa John Kee memerintahkan tentaranya untuk menyerang kediaman Nusky.
“Tentu kami menyangkal (John Kee memerintahkan tentaranya untuk menyerang redaksi Nusky, catatan) karena mereka tidak melakukannya, tidak ada bukti sama sekali”, Anton, Selasa (6/6) 23/2020) diumumkan saat interogasi John Kei di Dirkrimum Polda Metro Jaya di Jakarta. Investigasi polisi.

“Tapi dia masih menyelidiki. Jadi biarlah penyidik mengujinya dulu dan kita lihat bagaimana kelanjutannya.” Jelasnya.
Bacaan: Pengacara meminta semua pihak menghormati asas praduga tak bersalah John Kei-D’Di sisi lain, Anton enggan menanggapi isi kasus yang dihadapi kliennya.
Saat ini, parpolnya masih mengkaji bukti-bukti yang ada untuk membela kliennya.
“Saya tidak bisa bicara materi, eh. Tapi kami membantunya. Intinya, kami akan bekerja sama karena kami mematuhi hukum.” – Seperti diberitakan sebelumnya, Nana, Kepala Inspektur Departemen Kepolisian Metropolitan Sujanana mengatakan jumlah polisi yang ditahan di Jakarta Barat dan Tangerang karena penembakan dan penganiayaan meningkat. : Mengenai konflik dengan John Kei, Nus Kei: Kami hanyalah keluarga yang berkonflik