Larangan lalu lintas ilegal, polisi: menutup jalan tanpa izin adalah ilegal
| 2020-12-14Reporter Jakarta Tribunnews.com Igman Ibrahim TRIBUNNEWS.COM melaporkan-Anak muda atau remaja di sekitar DKI Jakarta sudah mulai gencar melakukan aktivitas lari di luar ruangan.

Fakta membuktikan bahwa kegiatan tersebut dianggap berbahaya oleh polisi.
Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo, Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, melarang pengemudi ilegal melalui jalan yang ditutup.
Bacaan: Pengunduh video viral mengemudi di jalan raya akan menemukan bahwa kondisi fisik lebih baik dan menyerukan dampak negatif – Ia mengatakan kegiatan ini dianggap melanggar hukum.
Aturan larangan adalah ketentuan Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2004 tentang Jalan.
“Jika pertandingan usai, tentu saja melanggar hukum,” kata Sambodo dihubungi, Minggu (13/9/2020). -Selain itu, Sambodo mengatakan, pihaknya akan menindak tegas atlet ilegal yang melanggar hukum. Di sisi lain, sanksi hukum yang dijatuhkannya sesuai dengan aturan yang berlaku.
Dia menyimpulkan: “Kami akan bertindak sesuai dengan hukum dan peraturan yang berlaku. -Kami tahu bahwa tiba-tiba sejumlah balap liar telah pergi.” Itu semua kemarahan di media sosial. Kegiatan sekelompok remaja biasanya berlangsung pada malam hari.
Dalam video yang diposting di media sosial, para remaja berlomba di jalanan wilayah DKI Jakarta. Video tersebut juga memperlihatkan dua remaja berlomba-lomba mencapai garis finis, sekitar 100 meter dari garis finis.
Video acara tersebut kerap mendapat tanggapan positif dari para pengguna internet. Namun, ada juga penentangan karena khawatir dengan keselamatan pengguna jalan raya atau peserta lomba ilegal.