Polisi mengancam akan membubarkan lari ilegal selama masa pengetatan PSBB dan menjatuhkan hukuman pidana pada perkelahian tersebut
| 2020-12-14Liputan Tribunnews.com Igman Ibrahim, Humas Polda Metro Jaya Komisaris Humas Polda Metro Jaya Komisaris Yusri Yunus (Yusri Yunus) mengenang, jika terjadi pemilu ilegal dari pengetatan PSBB ke DKI Jakarta, partainya akan dibubarkan. Menurut Yusri, pihaknya akan melakukan patroli besar-besaran untuk memastikan masyarakat mematuhi seruan pemerintah. Apalagi terkait larangan overcrowding untuk mencegah penyebaran Covid-19. / 9/2020).

Selain melanggar ketentuan kesehatan, kegiatan tersebut juga dinilai mengganggu ketertiban jalan. Yusri mengatakan, pihaknya kerap menemukan kegiatan tersebut menutup jalan umum. Dia akan menjelaskan bahwa kami akan bertindak, tetapi selalu bertindak dengan cara yang meyakinkan dan manusiawi terlebih dahulu. Di sisi lain, pihaknya juga mengingatkan kepada peserta bahwa kegiatan yang menentang pembubaran dapat dikenakan sanksi pidana. Namun, agen masih lebih memilih metode persuasif. Baca: Balapan Malam Tanpa Izin di Jabodetabek Ini Tanggapan Polisi- “Kalau Tak Mau Lawan, Ada Pasal 212, 216 dan 218 KUHP. Dia Abaikan Perintah Petugas.