Polisi mengancam akan membubarkan perlombaan ilegal selama masa pengetatan PSBB, dan Anda akan dikenakan hukuman pidana jika melawan.
| 2020-12-15Reporter Tribunnews.com Igman Ibrahim TRIBUNNEWS.COM, lapor Jakarta – Kepala Humas Polda Metro Jaya Yusri Yunus mengenang jika terjadi unjuk rasa ilegal saat pengetatan PSBB di Jakarta DKI, dia Partai politik akan dibubarkan. Yusri mengatakan, pihaknya akan melakukan patroli skala besar untuk memastikan masyarakat mematuhi seruan pemerintah. Apalagi terkait larangan overcrowding untuk mencegah penyebaran Covid-19. /9/2020).

Selain melanggar regulasi kesehatan, kegiatan ini juga dinilai mengganggu ketertiban jalan. Yusri mengatakan, pihaknya kerap menjumpai aktivitas yang menutup jalan umum.
Baca: Polda Metro Bekasi akan menindak pelari malam yang menggunakan jalan umum
“Karena akan mengganggu, apalagi jika nanti menutup jalan akan kami tindak, tapi kami akan selalu bertindak lebih dulu. Meyakinkan dan manusiawi. ”Sebaliknya, pihaknya juga mengingatkan kepada hadirin bahwa kegiatan melawan disintegrasi dapat dikenakan sanksi pidana. Namun, para petugas tetap memilih metode persuasif. Baca: Balapan Malam Tanpa Izin di Kawasan Jabodetabek. Ini Respon Polisi- “Kalau Tak Mau Kalahkan Ada Pasal 212, 216, dan 218 KUHP. Dia menyimpulkan:” Sudah Dibubarkan tapi diabaikan Urutan petugas. “