Anies Baswedan (Anies Baswedan): Tempat Ibadah di DKI Jakarta boleh buka besok, dan ada regulasi yang berlaku.
| 2020-12-17TRIBUNNEWS.COM-Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memutuskan membolehkan pembukaan kembali tempat ibadah di Jakarta. Diakui Anies, DKI Jakarta saat ini sedang dalam masa transisi dan memutuskan mengizinkan beberapa departemen lain untuk beroperasi.

Salah satunya adalah tempat ibadah. / 6/2020) Besok.
“Tempat dan kegiatan keagamaan atau keagamaan bisa dimulai pada minggu pertama,” kata Annis dalam siaran pers dari Balaikota DKI Jakarta, yang dikutip stasiun TV saluran Youtube Kompas. “Kita bagi kegiatannya sesuai urutan pengendalian penduduk, jadi kalau kita lihat besok mulai Jumat (5/6/2020) kita bisa melaksanakan kegiatan haji,” sambung Anis. -Anis mengatakan bahwa semua masjid, kapel, gereja, biara, kuil dan pagoda telah diizinkan untuk dibuka kembali.
Namun, kegiatan baru tersebut hanya untuk kegiatan sehari-hari dan harus mengikuti prinsip kesepakatan sanitasi.
Baca: PSBB Jakarta diperpanjang dan bagi yang tidak memakai masker dikenakan denda Rp 250.000.
Bagaimana dengan aturannya?