Dua pencuri taksi online membatalkan operasi karena calon korban lebih berkuasa
| 2020-12-17Polisi Tangerang TRIBUNNEWS.COM-Tangerang menangkap dua tersangka MT (32) dan AS (32) untuk mengungkap pencurian taksi di Internet. , Kabupaten Tangerang, Sabtu lalu (1 Agustus 2020).

Kapolres Tangerang Kombes Ade Ary Syam Indradi menjelaskan, tersangka MT berutang Rp 7 juta kepada temannya.
Karena kerap didakwa, tersangka MT belakangan berencana mencuri mobil tersebut.
“Tersangka MT kemudian mengundang tersangka asal Amerika,” kata Ade di Mapolda Tangerang, Kamis 20 Agustus 2020. Tersangka setuju untuk merampok supir taksi secara online.
Baca: Dua Gadis Mencuri dan Membunuh Nyonya Tua di Majalengka
Ade Mengatakan Keduanya Memulai Operasi di Kecamatan Poris, Kota Tangerang.
Ade mengungkapkan, kedua tersangka menggunakan model bantuan yang meminta masyarakat memesan taksi secara online. Agar tidak diikuti, mereka berdua pura-pura meminta orang yang ditemuinya untuk memesan taksi secara online, ”ujarnya.
Di Polis, kedua tersangka akhirnya mendapat bantuan dari seorang perempuan saat memesan taksi secara online. .