Perumda Pasar Jaya: Konsumen yang melanggar Protap Kesehatan akan diusir dari pasar
| 2020-12-20Laporan wartawan Tribunnews.com Danang Triatmojo-Tribunnews.com dari JABARTA-Ketua dan Direktur Utama Perumda Pasar Jaya Arief Nasrudin mengancam akan menggebrak konsumen yang tidak mengikuti aturan kesehatan pasar. Meremehkan derajat memakai topeng, dan tidak memakai topeng dengan baik.
“Jadi bagi konsumen yang melanggar prosedur kami, kami terpaksa mencabut sanksi dari pasar, dan kami benar-benar harus melakukan ini, karena misalnya mereka memakai topeng, mereka di toko, mereka berjalan, tetapi topengnya tertutup ,”Dia berkata. Debat dalam diskusi virtual, Kamis (11 Juni 2020).
Baca: Perumda Pasar Jaya mengklaim jika ditemukan kasus Covid-19, pasar akan segera ditutup
Langkah ini harus diambil BUMD DKI, karena ia dengan tegas ingin menghapus garis pandang dari rantai transmisi Covid-19. Pasar Jaya memang tidak ingin pasar tradisional Jakarta menjadi wilayah komunikasi merah.
“Saya berharap pasar tradisional tidak menjadi titik merah penyebaran Covid-19 baru”, ucapnya.

Penguatan pengawasan masyarakat dan aturan disiplin dianggap penting untuk meningkatkan ekonomi pasar. Ini dapat memperburuk situasi ekonomi pedagang.
“Tentunya secara ekonomi, hal ini akan memperburuk keadaan ekonomi pedagang,” tutup Arif.