Sebelum menerapkan standar baru, KCI melarang orang tua membawa anak kecil ke KRL
| 2020-12-22Reporter Tribunnews.com Danang Triatmojo melaporkan-TRIBUNNEWS.COM, Jakarta-PT KCI mulai mempersiapkan kebijakan normal baru.
– Belakangan ini, KCI melarang anak balita naik KRL. Mereka yang menggunakan KRL untuk berkomunikasi di lokasi tujuan dan milik lansia hanya dapat berkendara di luar jam sibuk atau pada pukul 10: 00-2: 00 WIB. — Anne Purba, Vice President of Corporate Communication KCI, mengatakan aturan itu diatur untuk meminimalkan risiko penyebaran virus Covid-19 ke kelompok rentan.
“Tujuan dibuatnya aturan ini adalah untuk meminimalkan risiko kelompok yang sangat rentan terhadap Covid-19 (yakni lansia atau orang yang berusia 60 tahun atau lebih). Anne l ors dari surat konfirmasi pada hari Selasa 2 Juni 2020) menyebutkan bahwa potensi kepadatan pengguna KRL pada jam sibuk hanya memperbolehkan lansia mengendarai KRL mulai pukul 10.00 hingga 14.00 WIB. — Selama ini, penumpang kargo tidak bisa Waktu kereta digunakan pertama kali di pagi hari atau saat jam sibuk di luar, mulai pukul 10.00 hingga 14.00 WIB.

Alasan pengontrolannya karena kargo yang diangkut oleh pengguna membuat sulit untuk memantau kereta dari jarak jauh .
Anak kecil dilarang menggunakan KRL karena didasari oleh kebutuhan mendesak orang tua untuk membawa anaknya jauh dari rumah.
Namun, jika terjadi keadaan darurat di rumah sakit dalam kondisi tertentu, petugas terkait dapat menjelaskan kebutuhannya kepada petugas stasiun Ia mengatakan: “Selain mengikuti serangkaian kebijakan baru, kami menghimbau pengguna KRL untuk memanfaatkan sepenuhnya kartu multi trip (KMT) dan kartu bank elektronik untuk sedapat mungkin menyederhanakan transaksi tiket nontunai. “