Walikota mengatakan, rekaman virus pengendara sepeda tidak bisa masuk ke PIK tanpa paspor dan harus ada kaitannya dengan direktur.
| 2020-12-22JAKARTA TRIBUNNEWS.COM-Video tersebut memperlihatkan sejumlah pengendara sepeda dilarang memasuki Pantai Indah Kapuk (PIK) 2 di Penjaringan, Jakarta Utara, karena menyebarkan virus.
Berdasarkan rekaman video tersebut, seseorang yang memakai helm sepeda mengungkapkan bahwa dirinya membutuhkan paspor untuk dapat masuk ke PIK 2.

Baca: Sopir Ojol Naik Sepeda Pelanggan Virus, Ini Respon pengunduh-selain itu, jika ingin masuk ke PIK 2, mereka harus melapor ke pasar.
Ada satpam dengan pakaian formal biru tua di sekitar pengendara sepeda.
Anda akan menemukan bahwa pengendara sepeda tidak menerimanya karena dia tidak memenuhi persyaratan yang disyaratkan dan tidak bisa masuk. — -Ada jembatan tidak jauh dari sana. – “Jadi, seperti yang saya katakan, Anda harus menggunakan paspor untuk masuk setelah jam 9 pagi. Diperlukan izin dari pemilik toko di bagian pemasaran,” kata pengendara sepeda itu.
“Karena ini dikuasai swasta, sebagai manusia kita tidak bisa (masuk) mobil gratis. Sepeda tidak bisa. Makanya kita harus pake paspor. Makanya kalau ke PIK itu seperti negara wisata kita sendiri / Wilayah. Tidak bagus! “Dia menambahkan. –Video tersebut diunggah ke akun @faktamediaofficial pada Selasa (14/7/2020).
“Apakah Anda perlu menggunakan paspor saat memasuki Pantai Indah? Di negara Anda sendiri?