Gerakan #MAMPUBeraniBersikap mereduksi angka perkawinan anak
| 2020-12-24JAKARTA TRIBUNNEWS.COM-Anak atau pernikahan dini memang jadi persoalan pelik.
Hal ini dikarenakan banyak faktor yang mempengaruhi terjadinya perkawinan anak di masyarakat.
Perkawinan anak disebabkan oleh kemiskinan, geografi, kurangnya kesempatan pendidikan, ketidaksetaraan gender, konflik dan bencana sosial, kurangnya layanan kesehatan reproduksi dan seksual yang komprehensif dan akses informasi.
Kemudian, norma sosial memperkuat stereotip gender tertentu, misalnya perempuan harus menikah di usia muda dan budaya (tafsir agama dan tradisi lokal.

Baca: Kemenko PMK mulai merancang model program pembinaan perkawinan online- — Pernikahan dini adalah bentuk kekerasan terhadap anak dan tidak dapat dikesampingkan.- -Untuk mendukung strategi nasional pemerintah, “Kemitraan Australia untuk Kesetaraan Gender dan Pemberdayaan Perempuan-Indonesia” atau “MAMPU” diluncurkan dengan nama “# MAMPUBeraniBe rsikap “digital campaign. Bekerja sama dengan mitra pelaksana pencegahan pernikahan anak, seperti Persatuan Wanita Indonesia (KPI), Yayasan Kesehatan Wanita (YKP), Yayasan BaKTI, Konsorsium PERMAMPU, Yayasan PUPA Bengkulu, dan Yayasan Pekka. Kate Shanahan, ketua tim MAMPU dari 90 daerah / kota dan 700 desa, mengatakan di 26 provinsi di Indonesia bahwa kampanye #MAMPUBeraniBersikap yang digelar mulai Agustus hingga September 2020, kampanye digital akan terus berlanjut .— Untuk dukungan Meningkatkan Kemampuan Anak Indonesia Anak-anak dapat mengatasi stres, berani mengambil tindakan dan sikap untuk mendorong pernikahan anak, dan melakukan kegiatan produktif untuk menghindari pernikahan anak.
“Pernikahan anak itu sendiri tidak selalu datang dari bagian tertentu. Kate berkata:” Orang tua Peran lingkungan dan lingkungan biasanya juga berdampak. “