Total santunan yang diberikan TNI AD kepada para korban peristiwa Ciracas mencapai Rp 778 juta.
| 2020-12-24
Jakarta TRIBUNNEWS.COM-Mayjen TNI Dudung Abdurachman, Komando Daerah Militer (Kodam Jaya), mengatakan Tentara Nasional Indonesia (AD) belum membayar total Rp hingga Selasa (15/9/2020) kemarin. Staf TNI pada Sabtu (29/8/2020) di Jakarta Barat, Jakarta Timur dan sekitarnya.
Meski jumlah ini meningkat, namun jumlah laporan pengaduan yang diterima dari korban tidak berubah sejak satu minggu. Hal itu disampaikan Dudung dalam jumpa pers di Markas Besar Polisi Militer di Jakarta, Rabu (16/9/2020).
“Untuk merangkum pengaduan, tidak ada perubahan: Pertama, ada 23 pengaduan tentang korban penganiayaan, kemudian 109 orang mengalami kerugian materi, dan 13 orang dilaporkan mengalami penganiayaan dan kerusakan harta benda. Per 15 September 2020 Besaran kompensasinya 778.407.000 rupee, ”kata Dudung. Dudung menuturkan, peristiwa Ciracas 2020 tidak ada kaitannya dengan peristiwa sabotase Polres Ciracas 2018-jumlah ini sudah termasuk santunan kendaraan MH dan santunan pengemudi ANTV bagi para korban peristiwa tersebut. Du Dong mengatakan di Rumah Sakit Militer Gatot Sobroto, TNI AD akan memberikan santunan setelah selesai menjalani perawatan dan pemulihan. -Dudung sebelumnya mengungkapkan, hingga Sabtu (9/9/2020), dugaan penganiayaan dan vandalisme anggota TNI di Seracas dan sekitarnya pada Sabtu (29/8/2020). Lokasi pengaduan korban. Dini hari kemarin pagi, 119 laporan korban telah diterima. — Du Dong mengatakan bahwa dari 119 korban, 117 adalah warga sipil dan dua lainnya adalah polisi nasional.
Dudung mengatakan, pihaknya juga telah memperpanjang pos pengaduan masyarakat. Sebelumnya direncanakan tutup selama satu hari pada 6 September 2020 hingga 7 September 2020.