Saat ini, 1.000 pengunjuk rasa menolak untuk memberlakukan undang-undang kerja pengadilan, apalagi mahasiswa
| 2020-12-25
TRIBUNNEWS.COM-Pada Senin (12/10/2020), setidaknya 1.000 pekerja berdemonstrasi di Istana Merdeka Jakarta atau menolak undang-undang komprehensif tersebut.
Massa berasal dari Federasi Serikat Pekerja Indonesia (KSBSI). Sebagai ketua Komisi Kesetaraan Nasional KSBSI, Emma Liliefna, setidaknya ada 1.000 pekerja KSBSI yang berharap bisa datang ke istana ini. Kata Emma dalam konfirmasi hari Senin. Emma mengatakan, protes yang terjadi setelah KSBSI menilai UU Cipta Kerja DPR yang disahkan pada 5 Oktober 2020 tidak adil. Mahasiswa menjadi tersangka: Sari Labuna Arak Keranda Puan Maharani dan K dihasut-menuntut pengesahan UU non penciptaan lapangan kerja dan tidak mempertimbangkan usulan kemitraan untuk membuat kesepakatan bersama (SP / SB) pada pertemuan tripartit. – “Kedua, dibandingkan dengan UU No. 13 tahun 2003, UU tentang penciptaan lapangan kerja sangat melemahkan hak-hak dasar pekerja.” Uang pesangon telah diturunkan.
Baca juga: Foto Sari Labuna Arak Keranda Puan Maharani dan menjadi tersangka. Lima mahasiswa lainnya juga terkena imbas pasal tersebut
“KSBSI mengusulkan mengutip semua informasi tentang angkatan kerja tahun 2003 Undang-Undang Nomor 13, 10-23 Juli 2020. Tapi kenyataannya dia ditipu, ”ujarnya.
Berdasarkan foto yang diterima Kompas.com, saat ini terdapat sejumlah sepeda motor di bundaran Jakarta di Jalan Medan Merdeka Barat Patung Kuda- Mereka yang mengenakan bendera dan berseragam menyatakan persetujuannya untuk penciptaan lapangan kerja. tidak puas. (Kompas.com/Muhammad Isa Bustomi) -Artikel ini pernah dimuat di Kompas.com dengan judul “Hari ini sudah ada kegiatan penjatahan. KSBI mengklaim akan mengerahkan 1.000 tenaga kerja di keraton”