Komentar Raperda Covid-19 di Jakarta, Chief Tigor: Dari Awal Sampai Akhir Ada Keinginan Baru untuk Melakukan
| 2020-12-25TRIBUNNEWS.COM-Ketua Forum Warga Kota Jakarta (FAKTA) Tigor Nainggolan, Ketua Tigor Nainggolan, mengkritisi rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang penanganan Covid-19 di DKI Jakarta. -Tigor menuturkan, sejak awal pandemi, regulasi regional Covid-19 sudah seharusnya ada dan dibentuk.

“Tiger mengatakan kepada Tribunnews (10),” Epidemi Covid-19 akan segera berakhir dan konyol naik turun dengan Covid. Sekarang saya ingin menjadi penyelesaian untuk Covid-19. “/16/2020).- Tigor mengatakan bahwa pemerintah provinsi (Pemprov) dan DPRD DKI Jakarta harus mengeluarkan peraturan daerah yang berguna dalam beberapa tahun mendatang. Tahun.-Tigor mengatakan:” Jika Anda mau Buatlah Perda yang paling menguntungkan minimal 5 tahun, jika ingin Perda Covid-19, karena Jakarta pernah mengalami pandemi Covid-19 saat ditetapkan. Dijelaskannya, saat ini yang perlu dilakukan DKI Jakarta adalah perda untuk mencegah dan menanggulangi wabah penyakit menular.
Baca juga: Pimpinan Anies 3 tahun Nasdem Rp 0 Nasib rencana DP Home bilang belum bisa memenuhi permintaan
Pada saat yang sama, menurut Tigor, dalam draf regulasi penanganan Covid-19 yang sedang disusun, regulasi tersebut hanya berlaku bagi orang-orang yang dianggap pelaku .- “Artinya proses pembangunan daerah, Tigor mengatakan:” Covid -19 Perda tersebut melanggar UU Tata Cara Pembuatan UU. ”
Oleh karena itu, cukup membatalkan Perda Covid-19 dan mengubahnya dengan mengadopsi Perda untuk mencegah dan menanggulangi wabah penyakit menular. — Baca juga: PSBB Transisi, BPTJ pertahankan pembatasan penumpang angkutan umum