Dihukum mati, Aulia Kesuma menolak dan mengajukan banding atas surat Presiden Jokowi tersebut
| 2020-12-25
TRIBUNNEWS.COM-Tersangka pembunuhan ayah dan anak Oria Kesumah akhirnya divonis hukuman mati.
Tidak hanya Olia Kesuma, tapi juga tersangka Giovanni Kelvin dijatuhi hukuman mati. Perkuat untuk menyelamatkan diri sendiri, Muhammad Adi Pradana (Muhammad Adi Pradana).
Terbukti bahwa mereka berencana merencanakan pembunuhan sadis, Auria Kesuma dan Geovanni Kelvin dijatuhi hukuman mati oleh hakim.
• Setelah divonis mati, Aulia Kesuma menulis surat kepada pengacara Jokowi: meminta agar hukuman diubah
• Aulia Kesuma divonis hukuman mati, dan kini ia sangat tertekan. Adapun mereka pernah berencana bunuh diri. Mereka melakukan ini dengan berbagai cara, seperti mengajukan banding ke berbagai lembaga negara dan meminta surat kepada Presiden Jokowi. Hal ini dilakukan untuk mendapatkan keringanan hukum.
Olia Kesuma sendiri berencana untuk membunuh suami dan anak-anaknya secara kejam. –Ketika dia mengetahui bahwa suami dan anak-anaknya dibunuh, dia bahkan berpura-pura terkejut dan sedih.
Lebih banyak halaman =======>