Dua pemuda ditangkap di stasiun Palmera karena membawa bom molotov
| 2020-12-26
JAKARTA TRIBUNNEWS.COM-Pada Jumat (14 Agustus 2020), dua pemuda ditangkap di Kantor Polisi Jakarta Barat (Jakbar) karena membawa bom molotov.
Ini D (27) dan R (23) dari Bekasi. Timur, Jakarta. Polisi mengaku ingin mengikuti unjuk rasa di gedung DPR RI.
“Pada hari Jumat, polisi menyita barang bukti berupa bom molotov, alat pelindung gas air mata, dan beberapa stiker buku” (14/8/2020).
Baca: Diharapkan Bom Molotov Dijatuhkan Seluruh Kantor DPC PDIP di Jabar Dijaga Penjaga 24 Jam
Saat ini keduanya sudah dibawa ke Polres Metro Jakarta Barat untuk selanjutnya survei.
Polisi masih menyelidiki tujuan pengangkutan bom molotov dan di mana mendapatkannya.
“Sedang diselidiki,” kata Arsie
Film Artike disiarkan di Wartakotalive. Judulnya ditangkap dan membawa bom Molotov. Dua pemuda ditangkap oleh polisi di Palmerah. stasiun,