Sebagian besar yang ditangkap dalam protes terhadap “UU Komprehensif tentang Penciptaan Lapangan Kerja” adalah mahasiswa
| 2020-12-28JAKARTA TRIBUNNEWS.COM-Direktur Humas Polri, Kompol Argo Yuwono mengatakan, sebagian besar pengunjuk rasa menolak undang-undang komprehensif UU Cipta Karya yang ditangkap polisi pada Selasa (13/10/2020). siswa. -Menurut Argo, dari 1.577 pengunjuk rasa yang ditangkap, 806 mahasiswa ditangkap polisi.

“806 mahasiswa ditangkap,” kata Argo kepada wartawan, Rabu (14/10/2020). Orang yang tidak teridentifikasi meliputi 112 kelompok pekerja dan 29 kelompok pelajar.
Pengumpulan data lainnya masih dalam proses.
“Ada 66 orang yang menganggur,” ujarnya. Kepolisian Republik Indonesia kemarin (13 Oktober 2020) di Jakarta DKI dan sekitarnya, 1.577 orang ditangkap karena memprotes “UU Komprehensif Job Creation Act”.
Argo Yuvo, Direktur Humas Polri Nou mengatakan, sebagian besar penangkapan dilakukan oleh petugas di Poda Metropolis.
Sisanya didistribusikan di beberapa TPS di wilayah tersebut. Argo dalam keterangan tertulisnya mengatakan: “Polres 147, Polres Tangerang 185, Polres Metro Bekasi 173, dan Polsek Tanser 119.” Rabu (14/10/2020).
Argo mencontohkan, dari 1.577 peserta pawai, 47 dinyatakan korona reaktif.
Bagi para pengunjuk rasa yang dinilai korona reaktif langsung dibawa ke lokasi kejadian. Rumah Sakit Gawat Darurat (RSD) Atlet Wismar di Kemayolan, Jakarta Pusat .
Selain itu, Argo menambahkan, para demonstran yang ditangkap masih dalam penyelidikan lebih lanjut .
Jika ditemukan nanti dalam penyidikan Penjahat, itu akan ditangani sesuai dengan hukum yang berlaku. Verifikasi dan apakah menanggapi isi proses pidana, ”ujarnya.