Dalam penyelidikan tersebut, John Kei Cooperative, Pengacara Kepolisian mengakui
| 2020-12-30TRIBUNNEWS.COM-Pengacara John Kei, Anton Sudanto, mengungkapkan kliennya bekerja sama dengan penyidikan setelah dilindungi polisi beberapa waktu lalu. (23/6/2020)
Anton menghubunginya lewat telepon, menyatakan pihaknya akan mengikuti perkembangan penyidikan.

Baca: Menolak mengeluarkan perintah untuk membunuh Nus Kei, Pengacara John Kei masih membutuhkan penyelidikan-Pengacara dan John Kei sendiri mematuhi hukum dan tahu apa yang harus dilakukan selama penyelidikan saat ini. — Sejauh ini, John Kei masih memimpin penyelidikan polisi penuh. –John Kei sedang diselidiki karena memiliki senjata tajam dalam pertolongan pertama.
Sejak pukul 23.00 pada hari Senin (22 Juni 2020), kliennya telah menjadi subjek investigasi dalam kasus ini. WIB.
Usai pemeriksaan senjata secara ketat, konon John Kei kembali ke Kantor Perbendaharaan di kawasan Kosambi, Jakarta Barat, Minggu (21/6/2020). Anton tidak bisa memberikan informasi lain, seperti motif penyerangan dan pembunuhan yang disengaja terhadap Nus Kei, … “Kami memantau dan menyelidiki, kami mengikuti hukum dan tahu apa yang harus dilakukan.”