[Tanya Jawab] Ketentuan SIKM Jakarta pada masa transisi PSBB
| 2021-01-01TRIBUNNEWS.COM-Jakarta Pemerintah Provinsi DKI telah menerapkan pembatasan sosial transisi skala besar (PSBB).
Selama masa transisi dari 5 Juni 2020, banyak regulasi telah dilonggarkan. Pada masa transisi ini, masih ada warga yang bertanya-tanya tentang penerapan Izin Masuk dan Keluar (SIKM) di wilayah Jakarta.
Bagi yang masih bingung menerapkan SIKM di Jakarta, berikut beberapa pertanyaan dan jawaban yang mungkin bisa membantu Anda.
Apakah Pemprov DKI sudah melonggarkan review SIKM ke masa transisi? Syafrin Liputo, Direktur Dinas Perhubungan DKI Jakarta, mengatakan dalam masa transisi PSBB, masyarakat yang keluar atau masuk wilayah Jakarta tetap harus memiliki SIKM. Pemprov DKI Jakarta akan terus melakukan verifikasi kepemilikan SIKM di kawasan perbatasan. Syafrin mengatakan dihubungi Kompas.com Kamis (6/6/2020).

Berapa lama pemeriksaan SIKM dilaksanakan?
Pemeriksaan SIKM akan berlanjut hingga Covid-19 darurat non bencana alam. Sampai menjadi bencana, tujuan nasional.