Polisi menangkap seorang penjual obat cair setelah menerima paket barang dari China dan Belanda
| 2021-01-02
JAKARTA TRIBUNNEWS.COM-Polisi di Jakarta Pusat menangkap seorang pria yang diduga membawa obat cair.
Obat cair diperoleh dari penjahat di China dan Belanda. -Afandi Eka Putra, Ketua Reserse Narkoba AKBP, mengatakan awalnya mendapat laporan publik terkait peredaran narkoba-Pria berinisial F alias A itu diduga menerima paket mencurigakan di kantor pos Bekasi Jatiasih. Tim Satnarkoba mengikuti F.
Pada Rabu (7 Januari 2020) di Kantor Pos Jati Asih Bekasi, polisi melihat adanya transaksi yang mencurigakan.
“F langsung kita tangkap.” Kata Afandi, dikonfirmasi, Kamis (3/9/2020).
Bacaan: Terjebak Kasus Narkoba, Musisi JH Ditangkap Dekat Hotel Sunter, Dan Polisi Temukan Bukti Sabu
Bacaan: Garuda Indonesia Menguji Narkoba Pencegahan Narkoba Pada Manajer dan Karyawan-Au Sedang Saat penangkapan, polisi mencari paket yang jelas bertuliskan Pos Indonesia. -Di dalam paket adalah kotak ardus Kecepatan EMS pos Pos Hongkong. Di dalam kotak, kami menemukan klip kecil seberat 156 gram, bubuk coklat muda, dan klip besar dengan bubuk kuning di dalamnya. 157 gram