THR Diduga Kasus Korupsi, Polda Metro Jaya Saksikan 15 Pejabat UNJ dan 1 Riset, Kementerian Teknologi dan Pendidikan Tinggi
| 2021-01-02Wartawan Tribunnews.com Igman Ibrahim melaporkan-Jakarta TRIBUNNEWS.COM-Polda Metro Jaya kembali menggugat, menuding Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan dan pejabat negara DKI Jakarta terkait kasus suap tunjangan liburan (THR). Universitas (UNJ).
Kali ini polisi kembali memanggil banyak saksi.
Humas Polsek Kombes Yusri Yunus mengatakan penyidik benar lagi Tujuh orang membuat klarifikasi lebih lanjut. Dipengaruhi oleh Komite Pemberantasan Korupsi Grab Hand Action (OTT) (KPK). -Kemarin, Yusri mengatakan kepada wartawan: “Kemarin kami berikan klarifikasi lebih lanjut kepada tujuh orang yang awalnya dibebaskan. Pada saat yang sama, karena dugaan ini masih dalam penyelidikan, mereka harus melaporkannya.” (29/5 / 2020) .
Baca: Tidak Ada Penerbangan dari Bandara Hang Nadim di Batam Hari Ini

Bacaan: “Sour Lyrics Sour Candy” dinyanyikan oleh Lady Gaga dan BLACKPINK dengan klip video
Baca: Remaja Catat Jumlah Detik Kematian, Tewasnya George Floyd (John Floyd) Diinjak-injak hingga Polisi Merasa Trauma-Bacaan: Kemarin, PTSP DKI Jakarta Keluarkan 1.422 SIKM dan Bantah 4.550 Klaim-Selain Penyidik (Tipikor) dari Kejaksaan Agung Polda Metro Jaya Kantor Reserse Kriminal Khusus banyak memanggil saksi lainnya. -Termasuk pegawai Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi (Kemenristekdikti) dan 15 pejabat UNJ. Dari UNJ kita klarifikasi soal ujian. Dia menyimpulkan: “15 orang menghadiri pertemuan para pemimpin nasional.”