Setelah menyerah dengan penyesalan pena selama pembebasan bersyarat, John Key ditangkap lagi
| 2021-01-20Jakarta, TRIBUNNEWS.COM-Usai pembebasan bersyarat John Refra Kei usai ditahan di Lapas Permisan Nusakambangan, kini ia melakukan hal lain. -Pria bernama John Kei ditangkap pada Minggu malam (21/6/2020) di markas Jalan Tytyan Indah Utama 10 Satria, Medan, Bekasi, Jawa Barat, dan terlibat dengan puluhan orang lainnya. Orang-orang yang dicurigai sebagai bawahannya ditangkap bersama. -Beberapa tahun yang lalu, John Kei memang dikenal luas dan berhubungan dengan anggota geng di dalam dan sekitar Jakarta. -Dia dijatuhi hukuman 16 tahun penjara karena membunuh bos Sanex Steel Harry Tantono pada tahun 2012.

John Kei diberikan pengembalian dan pembebasan bersyarat pada Desember 2019. -Setelah itu, namanya sepertinya menghilang di tanah.
Dia sepertinya telah meninggalkan masa lalu yang kelam.
Di penjara yang sangat ketat di Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah, kelakuan John Kei juga terkenal. Dia bahkan memberi John Kei dan berkata: “Saya merasa sangat bahagia. Hari ini, kebebasan, mungkin dalam kebebasan saya Setelah kembali. Tinggal bersama keluarga saya, mungkin saya akan meninggalkan kehidupan saya sebelumnya, “kata John Kee. Dikutip Tribunnews via YouTube Kompas TV, Kamis (26/12/2019) .
Baca: Garis waktu penangkapan John Kei, puluhan pria blokade polisi, puluhan senjata tajam
baca: Nampaknya John Kei Kembali Ditangkap Polisi Dalam Kisruh Green Lake City-Baca: John Kei Dengarkan Kehidupan Godfather di Jakarta Gratis Hingga Bertobat – Dia menambahkan bahwa sekarang halaman kehidupan barunya telah tiba.