Kebijakan Anies saat kasus Covid-19 di Jakarta meningkat: Kritikan terhadap isolasi mandiri jam kerja ASN
| 2021-01-20TRIBUNNEWS.COM-Sepekan terakhir, peningkatan kasus Covid-19 di Indonesia terus meningkat.
Seperti yang terjadi di Ibukota DKI Jakarta, Kamis (3/9/2020), kenaikan sumbu sudah mencapai lebih dari seribu. — Di sisi lain, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan (Anies Baswedan) juga meloloskan sederet kebijakan.
Untuk mengurangi penyebaran virus korona di ibu kota.
Berikut Gelombang Corona yang Dirangkum Kebijakan Terbaru Annis Tribunnews.om:
Baca: Tanggapan Satgas Covid-19 Terhadap Rencana Pemprov DKI Jakarta Menekan Swa Diri

Covid-19 Langsung di instansi pemerintah-Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengeluarkan kebijakan baru tentang isolasi pasien mandiri Covid-19.
Dia menjelaskan, pasien yang dinyatakan positif Covid-19 tidak lagi diizinkan menjalani karantina rumah mandiri dan harus dikarantina di lokasi yang disiapkan oleh Pemprov DKI di Jakarta. Pasien dengan raket menyatakan bahwa ini asimtomatik.
Menurutnya, ini merupakan upaya Pemprov DKI Jakarta memutus rantai Covid-19.