Klinik aborsi ilegal di Jakarta Pusat digeledah, 32.000 aborsi dibatalkan, mangsa ditemukan di website
| 2021-02-20Reporter TribunJakarta.com Annas Furqon Hakim melaporkan-TRIBUNNEWS.COM-Polda Metro Jaya menggerebek sebuah klinik aborsi ilegal di Jalan Percetakan Negara, Jakarta Pusat.
Jaya Kombes Yusri Yunus, Kepala Humas Polda Metro, mengatakan: Dalam kasus ini, 10 orang ditetapkan sebagai tersangka pidana. Tersangka adalah pemilik klinik, dokter dan subjek aborsi. -Mereka adalah LA (52), DK (30), NA (30), MM (38), OUI (51), RA (52), LL (50), ED (28), SM (62) dan RS ( 25) .
LA adalah pemilik klinik, DK adalah dokter, NA adalah kasir, MM adalah pejabat pemerintah AS, YES dan LL adalah asisten medis.
RA menjaga pintu klinik, segera membersihkan layanan dan menjemput pasien, petugas SM dan rumah sakit melayani sebagai pasien.
“Kami jamin keselamatan 10 orang hingga USG menyita barang bukti berupa tabung oksigen,” kata Yusri yang dirilis dalam kasus tersebut, Rabu (23/9/2020).
Menurut Yusri, sentra klinik aborsi ilegal di Jakarta ini sudah aktif sejak 2017. Baca: “Fakta Aborsi Clini K” Dilaporkan Polda Metro Jaya, Rp. Rap. Sejak dibuka, sudah $ 10 miliar-Baca: Setelah keguguran, akhirnya perempuan menjual obat-obatan aborsi-faktanya, klinik itu didirikan antara 2002 dan 2004. Namun, klinik tersebut ditutup dan dibuka kembali sebelum 2017.