Depok mulai kehabisan peti mati untuk mengubur korban Covid-19
| 2021-02-20TRIBUNNEWS.COM, UPT Pemakaman DEPOK-Kota Depok nyaris kehabisan peti mati dan mengubur mayat Covid-19.
Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Depok Dinas Teknis Pemakaman (UPT) Direktur Pemakaman Hasudungan soal pemberian peti mati bagi korban Covid-19 masih dalam penyelesaian.
Karena hingga hari ini (Selasa) (15/9/2020), pagi tadi Hasudungan mengatakan pihaknya telah menerima 25 peti mati lagi dari Dinas Pemadam Kebakaran dan Penanggulangan Bencana Kota Depok. Layanan penyelamatan.
“Sejauh ini inventaris masih aman dan masih diproses. Hari ini kami menyelesaikan pemakaman pasien Covid-19 di Makam Bedahan,” kata Hasudungan saat dihubungi Warta Kota, Selasa (15/9). 2020).
Membaca: Memakai Peti Mati Masuk Peti Mati Tanpa Hukuman di Jakarta Dianggap Asyik dan Perilaku Tidak Pantas-Hasudungan Mengatakan Kita Hanya Meninggalkan Penyelenggara Pemakaman, dan Masalah Pemberian Peti Mati itu Kota Depok Gedung Mkar BPB.
Pada Minggu (13/9/2020), Hasudungan menyatakan pihaknya akan mengeluarkan 121 peti mati untuk penguburan pasien Covid-19.
“Data kami menunjukkan dari 10 April hingga 13 September kemarin, kami sudah menghapus sebanyak 121 kasus (jenazah),” jelasnya. -Namun, Hasudungan tidak bisa menjelaskan secara detail penggunaan ratusan peti mati tersebut, apakah pasien positif atau pasien surveilans Covid-19 (PDP). –Karena Hasudungan mengatakan bahwa dia tahu jenazah pasien positif. Covid -19 mungkin lebih dari sekadar bagian dari rumah sakit.
“Kami mengeluarkan (peti mati) sesuai prosedur (prosedur tetap). Kami tidak bisa menilai (menilai) korban positif atau PDP, hanya RS yang tahu, jelasnya.