Satgas Mafia Lapangan Polda Metro Jaya menetapkan Freddie Cusnadi sebagai tersangka
| 2021-03-10
Laporan reporter Tribunnews.com Rizki Sandi Saputra-JABARTA Tribunnews.com-Satgas Mafia Tanah Polda Metro Jaya mengungkap penangkapan Fredy Kusnadi alias FK dalam kasus mafia tempat tinggal ibu Dino Patti Djalal. -Kasep Polres Metropolitan Jaya Fadil Imran mengatakan pihaknya dan Kementerian Pertanian dan Tata Ruang / Administrasi Pertanahan Nasional (KemenATR / BPN) menangkap Fredy Kusnadi pagi ini. “Tadi pagi tim penyidik melakukan penangkapan di Kemayoran,” kata Irjen Fadil kepada wartawan dari Gedung Dirkrimum Polda Metro Jaya, Jumat (19/2/2021). Dua barang bukti dari tersangka, Freddie Cusnady. Ia mengatakan: “Ada dua alat bukti terkait organisasi mafia tanah.” Di sisi lain, Direktur Tindak Pidana Umum (Dirkrimum) Polda Metro Jaya menjelaskan intervensi Fredy Kusnadi. Ikut dalam laporan polisi ketiga (LP 3) yang diterima Polda Metro Jaya dari korban yang merupakan ibu dari mantan Wakil Menteri Luar Negeri Republik Indonesia. — “Dia (Freddy Cusnady) jelas tahu perannya di penjara ketiga. Meskipun korban tidak pernah terkesan menjual, haknya dialihkan dari korban kepada dirinya sendiri.” – — Kita tahu bahwa dalam kasus ini, Polda Metro Jaya divonis tiga penjara. Pelaporan pertama dilakukan pada April 2020 dan melibatkan kediaman keluarga Dino Patti Djalal di Kecamatan Pondok Pinang.