Minta moratorium penahanan, anggota keluarga dan anggota DPR bersiap jadi penjamin Rizieq Shihab
| 2021-03-12Reporter TribunJakarta.com Jakarta, Annas Furqon Hakim melaporkan bahwa Aziz Yanuar, pengacara Front Pembela Islam, mengatakan pihaknya akan menuntut moratorium penahanan Muhammad Riziyev Shihab. -Rencananya adalah pemberitahuan penangguhan penahanan yang akan dikirim ke Polda Metro Jaya besok (14/12/2020).

“Insya Allah Senin,” kata Aziz kepada Polda Metro Jaya di Jakarta Selatan, Minggu (13 Desember 2020).
Menurut Aziz, pihak keluarga akan menjadi penjamin penangguhan penangguhan tersebut. Penahanan Rizieq Shihab. Berinteraksi dengan beberapa anggota Komite Ketiga Republik Demokratik Rakyat. Insya Allah di ujung lain fraksi akan dipersiapkan menjadi penjamin yang dikoordinir oleh anggota Komite Ketiga Republik Demokratik Rakyat. Di sisi lain, Rizieq Shihab juga akan mengeluarkan surat jaminan. Pra-sidang Senin (2020/12/14).
“Rencananya hari Senin (untuk mengajukan gugatan), kita harus buru-buru. , “Kata Aziz.