Gisel dan MYD akan ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pornografi pada 4 Januari 2021
| 2021-07-05Jakarta TRIBUNNEWS.COM-Polda Metro Jaya berencana melakukan review video wawancara artis Gisella Anastasia (GA) dan MYD pada Senin, 4 Januari 2021. — Manajer Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus (Yusri Yunus) mengatakan, panggilan pengadilan itu merupakan pemeriksaan awal terhadap kedua tersangka. Para suster GA dan MYD bersaudara akan diselidiki sebagai tersangka. Ya, “kata Yusri kepada Polda Metro Jaya di Jakarta, Rabu, 30 Desember 2020.
Ia berharap keduanya bisa mengikuti somasi. Tonton juga: Gisel mengaku sebelum video dirilis. Kedua ponselnya rusak. dan kalah di sisi lain, polisi nasional belum memutuskan untuk menahan mereka segera. Selama persidangan pendahuluan .- “Saya berharap mereka berdua bisa melakukan ini untuk kita di sana. iksaan sebagai tersangka. Apakah Anda ditahan atau tidak menunggu hasilnya, apa hasilnya? “,” pungkasnya.
Laporan sebelumnya menyebutkan bahwa Gisella Anastia (Gisella Anastia) kini telah berubah dari saksi menjadi tersangka, yang diduga menyebarkan video porno di jejaring sosial. -Tidak hanya Gisel, karakter pria dalam video tersebut kini ditetapkan sebagai tersangka.
“Memang kemarin kami melakukan persidangan perkara dan menaikkan status suster menjadi tersangka GA dan MYD, karena ada dua barang bukti yaitu tersangka yang sudah diadili.” Kompos Poll. Kombes Pol Yusri Yunus kepada Polda Metro Jaya pada hari Selasa (29 Desember 2020).
Keputusan tersangka diambil setelah hasil penyelidikan forensik dirilis dan terkait dengan pemeriksaan Giselle di Anastasia. Kemudian, perkembangan yang dilakukan tim investigasi terhadap adik GA yang diperiksa juga adik-adik MYD, “jelas Yusri

-” Terus ada beberapa pertanyaan. “Pengumpulan alat bukti lainnya meliputi barang bukti, bukti bukti. Bukti yang diberikan oleh keterangan saksi ahli yang ada, sehingga pernyataan GA dan MYD bersaudara ini terwujud.”