Selama PSBB, pengemudi online Ojek akan dilarang membawa penumpang, ini adalah jawaban YLKI
| 2020-07-17Jakarta TRIBUNNEWS.COM – Yayasan Konsumen Indonesia (YLKI) menanggapi larangan penyedia layanan transportasi online roda dua atau ojeg online untuk mengangkut penumpang. Terkait dengan penerapan Pedoman Pembatasan Sosial Skala Besar (PSBB).
Dalam peraturan itu, disebutkan bahwa pengemudi ojek online tidak bisa lagi mengangkut penumpang, tetapi hanya kargo. BACA: Pengemudi ojek online dilarang ketika membawa penumpang PSBB, apa yang dikatakan Grab?
Peraturan tersebut dikeluarkan dalam rangka mempercepat respon terhadap penyebaran coronavirus atau Covid-19 di Indonesia. -Agus Suyatno, sekretaris Harian YLKI, mengatakan dalam kasus ini, terutama keadaan darurat Covid-19, kebijakan ini “karena kebijakan ini, dapat memberikan perlindungan atau jaminan bagi konsumen atau pengemudi,” kata Argus dalam Tell Tribunnews, Selasa (7/4/2020). Jaminan ini pasti melibatkan penyebaran Covid-19, karena tidak ada yang tahu siapa yang mengekspos dan menyebarkannya, apakah itu pengemudi atau konsumen.

“Larangan ini tentu saja sejalan dengan panggilan pemerintah untuk menjaga jarak dan melakukan kegiatan. Argus mengatakan.
Selain itu, Agus mengungkapkan bahwa lalu lintas online itu sendiri tidak dapat menerapkan kebijakan menghormati jarak karena Kendaraan roda dua harus dekat satu sama lain.
“Namun, jika ada keadaan darurat padam, kami sarankan menggunakan moda transportasi lain, yang harus mengikuti kebijakan menjaga jarak antara penumpang,” kata Argus. – – Argus juga menunjukkan bahwa untuk pengemudi Ojol dan pekerja informal lainnya, karena dengan perkembangan politik, pendapatan pengemudi telah menurun .— “Sebenarnya, penurunan ekonomi atau masa sulit tidak hanya di jalur Ojol, tetapi juga di Dalam segala hal, epidemi Covid-19 juga telah terpengaruh, “kata Argus .
” T “Tapi, tentu saja, pemerintah harus memberikan alternatif bagi pekerja. Pekerja informal bukan satu-satunya pendorong Oyol, Dapat dijamin bahwa kehidupan mereka layak untuk situasi yang sulit ini, “lanjut Argus.