Pejabat Tangerang diduga memeras ratusan rupee dana
| 2020-07-17TRIBUNNEWS.COM — Seorang karyawan dari Badan Penanggulangan Bencana Kota Tangerang (BPBD) berpartisipasi dalam kasus pengadilan. Pajak hingga ratusan juta rupee dikumpulkan secara ilegal dari lusinan karyawan potensial yang dijanjikan bekerja sebagai freelancer harian di BPBD City, Tangerang (
), tetapi mulai 21 November 2019 , DR pindah dan sejak itu, BP telah melayani sebagai staf BPBD.
Sejak itu, orang tahu bahwa DR sering absen dari kantor.
Seperti orang yang ketakutan. Ya, kami juga ingin tahu mengapa pendatang baru jarang datang bekerja. Kami telah mengutuk kami tiga kali secara lisan dan tertulis, tetapi telah diabaikan. BPBD.
Saat ini, kasus DR sedang ditangani oleh Departemen Kepolisian Kriminal Tangerang .

Namun sejauh ini, polisi belum mengeluarkan pernyataan resmi tentang kasus tersebut.
Baca: KPK mengeksekusi pengusaha dari ibukota Jakarta ke penjara Sukamiskin Aspidum Suap Yudisial
Baca: Dinas Dinas SDA DKI meminta untuk memberikan prioritas pada plafon APBD untuk mengelola banjir dan kebocoran Rob
(Kalak) Kepala Deni Koeswara BPBD Tangerang yang dikonfirmasi (DR) adalah BPBD dengan status layanan sipil Agen