Warga yang memprakarsai petisi dianggap lamban dan buram oleh Pemerintah Kota Depok
| 2020-07-08TRIBUNNEWS.COM, DEPOK-Sebagai anggota gerakan swadaya #depoklinterorona, warga Depok, Jawa Barat, menyatakan ketidaksabaran mereka dengan manajemen pemerintah Depok yang lambat dan buram dan mencegah penyebaran Covid-19.
Sahat Farida Berlian, seorang penerjemah yang berbicara tentang operasi swadaya, mengatakan #depoklinterorona mengatakan bahwa pemerintah kota Depo dan gugus tugas Covid-19 tidak memiliki rencana tindakan yang jelas.

Faktanya, kota Depok berbatasan langsung dengan ibukota Jakarta, dan ibukota Jakarta sejauh ini menjadi pusat epidemi Covid-19 Indonesia.
“Depo adalah kelompok pertama pasien positif Covid-19 yang diumumkan oleh Presiden Joko Widodo pada awal Maret 2020,” katanya.
Selain epidemi Covid-19, Pemerintah Kota Depok sebenarnya telah mengeluarkan kebijakan mengenai kesulitan mobilitas atau menjaga jarak antar badan. orang-orang.
Mengacu pada peraturan tersebut, pemerintah kota Depok mengeluarkan Keputusan Walikota n / 360/137 / Kpts / DPKP / Huk / 2020 18 Maret 2020 untuk menentukan penyakit virus korona (Covid-19) Pada 29 Mei (total 73 hari), bencana darurat terjadi di Depok.
Sahat menjelaskan bahwa kebijakan ini memberdayakan pemerintah kota Depok dengan tugas untuk mempercepat manajemen Covid-19 Depok, segera merumuskan rencana aksi dan menggunakan anggaran untuk mencegah penyebaran dan perawatan Covid -19.
Kelompok kerja didirikan berdasarkan Keputusan No. 433 / UU 133 / Dinas Kesehatan untuk Pencegahan Penyakit Virus Koroner (Covid-19) .— Mengenai anggaran, untuk melaksanakan tugas ini, Pemerintah Kota Depo telah meminta Pemerintah Jawa Barat memberikan bantuan keuangan. .
“Pemerintah G Kota Depok” Ini juga memiliki anggaran manajemen bencana sebesar 40 miliar rupee, seperti yang dikatakan walikota Februari lalu. Sahart berkata.