5 fakta tentang penjualan daging sapi campuran di pasar yang disebut distorsi impor dengan harga murah
| 2020-07-18
TRIBUNNEWS.COM – Peredaran daging babi campuran telah membangkitkan perhatian publik.
Kali ini, sirkulasi babi campuran dilakukan di Pasar Bengkok di Kabupaten Pinang Kota Tangerang. Polisi Seorang pengusaha yang berinisial AD (41) secara resmi ditahan di Kepolisian Kota Tangerang, AD yang menjual daging palsu juga diidentifikasi sebagai tersangka. –AD tidak hanya dijamin oleh pemasok daging babi asli RT (30).
• Penjual daging sapi menangkap babi campuran di kota Tangerang, yang merupakan bukti penyitaan
• 9 fakta belum menemukan penjualan babi yang disembelih, ada jadwal yang terancam hukuman– -Sejak penangkapan, polisi telah memperoleh bukti 500 kg daging babi.
Polisi Metro Tangerang dan Departemen Keamanan Pangan telah bekerja sama untuk secara terbuka menjual daging sapi dan babi. (DKP) Kota Tangerang, Sabtu (16 Mei 2020) .— Untuk meyakinkan pembeli, penjual mengakui bahwa daging campuran itu diimpor.
Mereka bahkan menjual daging dengan setengah harga. = =========>