Rancangan Rencana Pegawai Negeri Sipil DKI Jakarta meningkat 50% menjadi
| 2020-07-20Jakarta TRIBUNNEWS.COM – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta berencana untuk memotong kesejahteraan beberapa pegawai negeri sipil.

Catur Laswanto, asisten kesejahteraan masyarakat dari Jakarta, mengatakan rencana itu menanggapi pandemi korona atau pandemi Covid-19. -Menurut rencana tersebut, tunjangan kinerja daerah (TKD) atau tunjangan pendapatan karyawan (TPP) dari semua PNS akan berkurang hingga 50%.
Membatalkan tunjangan transportasi resmi asli. Catur mengatakan dalam pertemuan virtual dengan Komite E DPRD DKI Jakarta, Rabu (6/5/2020): “Karyawan TKD akan berkurang 50%. Dia menambahkan.” Selain itu, pemerintah provinsi provinsi telah memotong gaji 14 karyawan.
Pemerintah provinsi DKI tidak boleh mengeluarkan gaji liburan (THR) kepada karyawan. — Namun, Catur tidak menentukan apakah akan membebaskan THR untuk semua pegawai negeri sipil atau hanya kelompok tertentu. Seperti yang kita semua tahu, pemerintah pusat telah memutuskan untuk selalu menyediakan THR untuk pegawai negeri sesuai dengan kalender tahun ini.