Polisi menangkap produser Nani Darham untuk mendistribusikan obat-obatan kokain
| 2020-07-23Reporter Tribunnews.com, Igman Ibrahim (TRIBUNNEWS.COM), Jakarta-artis itu sekali lagi terjebak dalam angin puyuh perdagangan narkoba. .- — Yusri Yunus, Kepala Public Relations Komisaris Departemen Kepolisian Metro Jaya, mengatakan bahwa Nani ditangkap karena dicurigai terlibat dalam perdagangan narkoba. Perilaku Nani pertama kali bernama William Soerjonegoro dan rekannya JA menurut informasi pengacara. Baca: Rio Reifan dijatuhi hukuman penjara 1 tahun dan 8 bulan-William dan koleganya ditemukan memiliki 14,48 gram obat seperti kokain yang disembunyikan di aula apartemen Oakwood di Kuningan, Jakarta Selatan Ditangkap. 2 Februari 2020.

“Usri mengatakan kepada Polisi Metropolitan di Jakarta di selatan Jakarta pada hari Senin. Dalam (10/2/2020).
Baca: Polisi memindahkan satu untuk anak di bawah umur untuk melewati Shelter, yang bertempat di sebuah apartemen untuk menggunakan ID palsu – William dan JA mengklaim telah memperoleh barang-barang ilegal dalam sebuah wawancara. Artis itu bernama Nani Darham.- Polisi menggerebek dari sana Apartemen Nani di apartemen Menara Verde di Setiabudi, selatan Jakarta .— “katanya.
Baca: Pendukung Mulfachri Ricuh menyerukan boikot terhadap Kongres PAN
Di masa depan, pimpinan kepolisian Metro Jaya masih mempelajari kasus-kasus yang berkaitan dengan distribusi narkoba.
Salah satunya adalah mencari pemasok atau distributor. Siapa yang memberi tiga. – Terkait tindakan mereka, tiga tersangka dituduh melanggar Pasal 35 (2009) Pasal 114 (2), Pasal 112 (2) dan Juncto Pasal 132 (1). obat. Mereka menghadapi ancaman hukuman penjara hingga 20 tahun.