Kereta api reguler akan dioperasikan kembali mulai 12 Juni, penumpang harus menjalani pengujian cepat dan PCR
| 2020-07-25Reporter Tribunnews.com Willy Widianto

TRIBUNNEWS.COM di Jakarta-General Manager Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Zulfikri mengatakan bahwa kereta normal (KA) akan mulai beroperasi normal pada 12 Juni 2020. Kereta api, apakah itu adalah koneksi antar kota, kereta jarak jauh dan kereta kota, artinya kereta listrik akan melanjutkan operasi normal mereka. Zulfikri mengatakan pada konferensi pers virtual pada hari Selasa: “Kami akan melanjutkan kereta reguler selama mereka mengikuti peraturan kesehatan” (9). /6).– Zulfikri mengatakan bahwa restart kereta reguler dibagi menjadi tiga tahap selama epidemi Covid-19.
Fase pertama adalah pengoperasian Kereta Api Luar Biasa (KLB) dari 12 Mei hingga 11 Juli-Zulfikri mengatakan: “Kemudian, pada fase kedua, kereta reguler mulai beroperasi secara bertahap di bawah pembatasan bersyarat, dan memperhatikan Pembatasan sosial skala besar (PSBB) di berbagai daerah dari 12 Juni hingga 30 Juni 2020. — Kemudian, fase ketiga, lanjutan Zulfikri, adalah fase pemulihan, di mana ada tatanan kehidupan baru atau baru Normalitas epidemi dan penyebaran epidemi lebih terkontrol. “Tiga tahap ini tentu saja tidak mutlak. Kami akan terus mengevaluasi evolusi kondisi layanan kereta api karena masih ada daerah di mana PSBB masih dilaksanakan,” jelas Zulfikri ..
Selama operasi reguler progresif ini, Zulfikri mengungkapkan bahwa kapasitas penumpang kereta jarak jauh akan meningkat dari 50% menjadi 70%.