Hampir 40.000 pengemudi kriminal PSBB di Jakarta, sebagian besar pelaku tidak memakai topeng
| 2020-07-25
Menurut reporter Trigunnews.com Igman Ibrahim-Jakarta, TRIBUNNEWS.COM-Kepolisian Metro Jaya telah mendaftarkan total 39.999 pengemudi yang melanggar aturan pembatasan sosial besar-besaran (PSBB) di DKI Jakarta. Angka ini adalah jumlah total tindakan pada hari pertama sejak Senin lalu (13/4/2020). Selama periode dari 13 April hingga 2 Mei ketika aturan PSBB diterapkan, ada total 39.999 pelanggaran, “kata petugas humas kepolisian Jakarta pada hari Minggu, dan Komisaris Polisi Yusri Yunus melaporkan ke Tribunnews -Menurut data yang diberikan, pelanggaran yang paling melanggar adalah pengendara, yang tidak memakai topeng untuk mencapai 2056 pelanggar.-Kedua, pelanggaran kendaraan melebihi 50% dari kapasitas penumpang menjadi 6962 pelanggar. Tandem Moto Mobil itu melanggar Alamat Kartu Tanda Penduduk (KTP) 3868. Kemudian, pelanggaran lain, seperti ojek yang memenuhi 570 penumpang, tidak membawa 5.689 sarung tangan ilegal, suhu tubuh melebihi 570 orang normal, jarak antara penumpang dan 1558 penjahat, dan Jam kerja 326 pelanggar. — Membaca: Tip bagi pengemudi untuk menggunakan masker saat mengemudi
Dia mengatakan bahwa pelanggar diminta untuk mengisi peringatan kosong dan diminta untuk tidak mengulangi kesalahan yang sama.