Presiden melarang pulang, dan pemerintah provinsi DKI membahas bantuan kepada pengemudi bus AKAP
| 2020-07-08Jakarta TRIBUNNEWS.COM – Setelah Presiden Zokovi mengumumkan larangan kembalinya warga di Kawasan Merah Covid-19, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mulai melakukan persiapan.
Salah satunya sedang mempertimbangkan untuk membantu supir bus yang terkena dampak larangan tersebut.
Karena larangan kembali ke rumah pasti akan mempengaruhi pendapatan pengemudi bus antar kota (AKAP).
Mereka tidak bekerja sekarang.

“Ya (tolonglah). Kami juga akan berkoordinasi dengan pengemudi yang tidak menyediakan layanan, mereka berhenti bekerja, ini adalah pekerjaan yang akan kami koordinasikan untuk ditangani,” kata kepala agen transportasi DKI Syafrin Liputo, Rabu (04). / 22/2020) dalam konfirmasi.
Syafrin menjelaskan bahwa pemerintah provinsi DKI masih menunggu kebijakan tindak lanjut dari Kementerian Perhubungan tentang mekanisme larangan kembali ini.
Pemerintah provinsi DKI akan menyesuaikan aturan. Daerah sekitarnya seperti Bogor, Depok, Tangerang dan Bekasi.
Baca: Dilarang kembali ke Lebaran, Pengamat: Pemerintah daerah harus menutup jalan ini dengan ketegasan dan keberanian
Karena Jabodetabek dikenal sebagai unit distribusi, ia juga memiliki status penyebaran area virus merah korona.
Karena itu, perlu untuk menyeimbangkan larangan kembali ke Cina.
Penyesuaian dimulai di tingkat pemerintah dan berlanjut ke moda transportasi. Transportasi udara ke pelabuhan Jawa Barat, Banten, dan DKI Jakarta juga akan dilakukan secara bersamaan.
“Kami akan melakukan penyesuaian. Larangan ini secara otomatis dilakukan dari luar Jabodetabek, karena Jabodetabek adalah sebuah cluster, yang tidak diizinkan masuk dan keluar, tetapi tidak dapat dimasukkan dari luar,” katanya.